• Home
  • Hyundai Story
  • Articles

Articles

2022.01.24 28

Cara Membuat SIM Mobil Dengan Mudah Tanpa Ribet

Cara Membuat SIM Mobil Dengan Mudah Tanpa Ribet




Surat Izin Mengemudi atau disingkat SIM berfungsi sebagai tanda pengenal untuk Anda dalam kemahiran mengendarai mobil atau motor. Seseorang yang memiliki SIM biasanya sudah dianggap layak berkendara dan sudah lebih aman secara syarat administratif negara.

SIM juga menjadi dokumen yang wajib dibawa oleh para pengendara dan aturan ini telah masuk dalam undang-undang. Jika Anda berkendara tanpa memiliki SIM atau tidak membawa SIM, maka Anda bisa dikenakan tilang oleh polisi.

Jika Anda belum memiliki SIM, maka Anda belum dianggap sah atau layak untuk berkendara. Proses pembuatan SIM terbilang panjang dan memerlukan perjuangan yang ekstra, karena Anda perlu melewati berbagai tahap ujian.

Dulunya, proses pembuatan SIM memang hanya bisa dilakukan dengan cara manual yaitu dengan datang langsung ke kantor polisi dan prosesnya juga memakan banyak waktu. Namun seiring perkembangan waktu dan zaman, sekarang pembuatan SIM bisa dilakukan dengan lebih cepat dengan cara online.


Sekilas Tentang Pembuatan SIM Secara Online


Membuat SIM secara online memang menjadi pilihan yang tepat untuk Anda para pemula yang tidak ingin berbelit saat proses pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM. Era digital memang telah mengalami perkembangan yang pesat di Indonesia dan hal ini berimbas kepada kepolisian yang menyediakan layanan pembuatan SIM secara online. Bukan hanya pembuatan SIM saja yang bisa secara online, namun Anda juga bisa melakukan perpanjangan SIM melalui layanan berbasis online.

Layanan SIM online hanyalah diperuntukkan untuk Anda yang akan membuat dan memperpanjang SIM A dan C. Untuk jenis SIM lainnya haruslah dilakukan dengan proses registrasi secara langsung terlebih dahulu. Layanan untuk membuat SIM online bisa dilakukan kapan saja dan bisa dilakukan di mana saja. Anda hanya perlu menyiapkan perangkat komputer atau smartphone yang sudah terhubung atau terkoneksi dengan jaringan internet. Supaya prosesnya lebih lancar, maka pastikan jaringan internet Anda dalam kondisi stabil.

Proses pembuatan SIM online tentu sangatlah praktis, karena Anda tidak perlu antri untuk melakukan proses pendaftaran. Anda hanya perlu datang ke kantor kepolisian untuk melakukan ujian teori, praktik dan pengambilan kartu SIM. Secara umum, tentu ada beberapa prosedur yang harus diperhatikan saat akan membuat SIM secara online.


Syarat & Ketentuan Membuat SIM Online


Pada dasarnya, Anda memang tetap harus datang ke kantor polisi untuk melakukan ujian dan mengambil kartu SIM yang sudah jadi. Jika Anda melakukan proses registrasi pembuatan SIM secara online, maka Anda bisa menentukan waktu kedatangan ke kantor polisi sesuai keinginan. Berikut adalah beberapa syarat dan ketentuan dalam proses pembuatan SIM online.

- Usia minimal 17 Tahun
- Silahkan Anda mengisi formulir pendaftaran atau registrasi online secara lengkap.
- Kartu Tanda Penduduk atau KTP yang asli dan masih berlaku.
- Untuk Warga Negara Asing atau WNA wajib melampirkan dokumen keimigrasian.
- Anda harus dalam kondisi kesehatan yang bagus. Anda perlu sehat secara penglihatan, pendengaran dan fisik untuk bisa berkendara.
- Anda harus memiliki fokus dan konsentrasi yang bagus.
- Anda juga harus cermat.
- Anda juga harus memiliki kemampuan untuk mengendalikan diri yang baik, agar bisa tenang saat terjadi hal-hal buruk dalam berkendara.


Langkah-Langkah untuk Membuat SIM Secara Online



- Silahkan Anda langsung membuka situs sim.korlantas.polri.go.id untuk melakukan registrasi secara online.
- Kemudian bisa langsung pilih menu "Pendaftaran SIM Online" di halaman depan situsnya.
- Anda bisa langsung isi data permohonan seperti jenis permohonan, golongan SIM, jadwal kedatangan ke kantor polisi dan Satpas kedatangan untuk lakukan ujian teori serta praktik.
- Pastikan Anda mengisi data diri secara lengkap dan benar, salah satunya mengisi Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
- Silahkan isi data dalam kondisi yang darurat.
- Anda bisa langsung konfirmasi data yang telah diisi sebelumnya.
- Langsung saja pilih metode pembayaran pembuatan SIM.
- Langsung saja pilih tanggal kedatangan ke Satpas.
- Silahkan isi juga rekening pengembalian dana.
- Langsung aja setujui proses pendaftaran SIM online.
- Selanjutnya, Anda hanya tinggal datang ke kantor Satpas yang sudah ditentukan saat proses registrasi.
- Anda harus menjalani pemeriksaan kesehatan supaya mendapatkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
- Silahkan lakukan foto dan pengambilan sidik jari
- Anda juga harus melakukan ujian praktek untuk menguji keterampilan dalam berkendara.

Pembuatan SIM online dihadirkan sebagai solusi untuk mengurangi dan menghilangkan kegiatan pungli yang seringkali terjadi. Dengan cara online, maka tidak akan ada oknum polisi yang bisa membantu mempermudah proses pembuatan SIM.