• Home
  • Hyundai Story
  • Articles

Articles

2022.01.26 30

Cara dan Syarat Perpanjang STNK Mobil

Cara dan Syarat Perpanjang STNK Mobil




Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau STNK merupakan dokumen resmi yang biasanya dimiliki oleh para pemilik mobil. STNK memiliki masa berlaku dan supaya STNK tetap bisa dipakai, maka Anda perlu melakukan perpanjangan tahunan.

Banyak sekali pemilik mobil yang lupa atau bahkan sengaja tidak membayar pajak kendaraan. STNK menjadi kelengkapan berkendara yang wajib untuk selalu dibawa kemanapun. Dan saat tidak membawanya, maka bisa saja Anda dikenakan tilang oleh polisi. Setidaknya ada beberapa syarat yang perlu Anda ketahui untuk memperpanjang STNK mobil.


Cara Perpanjang STNK Mobil



1. Cara Perpanjang STNK Dengan Datang ke Kantor Samsat

- Isi formulir perpanjangan STNK dan persiapkan berbagai dokumen yang menjadi syaratnya.
- Jika Anda lakukan perpanjangan STNK 5 tahunan, tentu Anda juga perlu melakukan cek fisik kendaraan dan biasanya bisa dilakukan dengan gratis.
- Jika proses validasi sudah selesai, maka gabungkan berkas, formulir perpanjangan STNK dan syaratnya.
- Lalu Anda perlu menyerahkan seluruh berkas ke bagian pendaftaran dan tunggulah sampa nama Anda dipanggil.
- Jika nama sudah dipanggil, maka Anda perlu membayar pajak kendaraan bermotor sesuai dengan yang tercatat di lembar pajak
- Ketika pembayaran sudah selesai, maka Anda akan mendapatkan 2 bukti pembayaran, yaitu bukti lembar pertama untuk mengambil plat nomor untuk perpanjangan STNK 5 tahunan dan bukti lembar kedua untuk mengambil STNK yang sudah tertera bukti bayar pajak terbarunya.


2. Cara Perpanjang STNK Melalui e-Samsat


- Silahkan Anda langsung berkunjung ke situs e-Samsat sesuai dengan provinsi asal kendaraan Anda.
- Lalu mengisi data kendaraan seperti kota, nomor polisi, samsat, kode dan dapat langsung klik cari. Jika langkahnya sudah benar, maka Anda akan masuk ke halaman baru yang berisikan data kendaraan dan jumlah pajak yang perlu dibayarkan. Jika data sudah benar tentu Anda tinggal klik pada bagian "Apakah Anda Ingin Melakukan Pembayaran"
- Selanjutnya Anda bisa memilih tempat untuk pengambilan nota pajak. Form bukti pengambilan harus diisi dengan kota, samsat, bank, layanan, kode bayar dan selanjutnya klik print.
- Anda bisa langsung melakukan pembayaran terkait cara perpanjang STNK mobil secara online menggunakan ATM, Mobile Banking atau internet banking. Nota pajak hasil pembayaran harus ditukarkan langsung ke kantor pajak dalam waktu 7 hari setelah bukti print out ada.
- Langkah terakhir yang perlu dilakukan adalah datang langsung ke kantor samsat yang sudah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan Anda sertakan bukti pembayaran, KTP asli dan STNK mobil di bagian loket pembayaran. Lalu Anda akan mendapatkan 2 bukti pembayaran untuk mengambil plat nomor mobil dan lembar untuk pengambilan STNK yang sudah memiliki bukti bayar pajak terbaru.


3. Cara Perpanjangan STNK Melalui Aplikasi Samsat Online Nasional


- Silahkan Anda download aplikasi di Play Store
- Kemudian lakukan pendaftaran
- Silahkan Anda mengisi nomor plat mobil, 5 digit nomor rangka mobil dan NIK.
- Ketika data sudah dilengkapi, maka Anda akan memperoleh kode pembayaran dengan masa berlaku 2 jam setelah kode dikeluarkan.
- Silahkan lakukan pembayaran melalui bank atau dengan cara pembayaran lainnya dan untuk biaya administrasinya 5 ribu saja.
- Setelah itu, maka Anda akan mendapatkan E-BPKB dan E-pengesahaan STNK dengan masa berlaku sampai dengan 30 hari.
- Biasanya, TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK akan dikirimkan ke alamat sesuai STNK menggunakan layanan ekspedisi.


4. Cara Perpanjang STNK Melalui Drive-Thru atau Samsat Keliling


- Silahkan Anda masukan berbagai syarat pendaftaran di loket yang pertama.
- Setelah nama Anda dipanggil, maka Anda bisa langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
- Jika antriannya tidak ramai, maka proses ini bisa berlangsung dengan sangat cepat.


Syarat Perpanjang STNK Mobil


Ketika Anda ingin melakukan perpanjangan STNK, maka Ada harus mengetahui bahwa ada 2 jenis pajak STNK yang berlaku di Indonesia. Pertama ada pajak STNK tahunan dan kedua pajak STNK 5 tahunan. Namun untuk memperpanjang masa berlaku STNK, maka ada beberapa persyaratan perpanjang STNK yang perlu Anda ketahui dan pahami.


1. Syarat Perpanjang STNK Tahunan


- Anda harus membawa KTP asli yang namanya juga tertera di BPKB dan STNK.
- Anda harus membawa STNK asli yang menjadi bukti kepemilikan kendaraan yang sah.
- Silahkan persiapkan uang untuk membayar biaya perpanjang stnk.
- Untuk mengetahui jumlah pembayarannya, maka Anda bisa mengecek langsung di STNK.


2. Syarat Perpanjangan STNK 5 Tahun


- Anda harus membawa KTP yang asli dan namanya tertera di STNK dan BPKB.
- Anda harus membawa STNK asli sebagai bukti kepemilikan kendaraan yang sah.
- Anda harus membawa BPKB mobil yang asli.
- Anda harus membawa kendaraan yang akan diperpanjang STNKnya.
- Akan ada proses pengecekan nomor rangka dengan mesin.
- Siapkan uang tunai untuk membayar biaya perpanjangan STNK.
- Ketika Anda datang ke kantor samsat, maka pastikan semua dokumen penting untuk perpanjangan STNK sudah siap.